Dua Pria di Pekanbaru Rudapaksa Pelajar SMP, Korban Ternyata
Senin, 30 Januari 2023 – 19:39 WIB

Ilustrasi anak di bawah umur korban pelecehan seksual Foto: Dokumen JPNN.com
Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2020. (mcr36/jpnn)
Korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Gegara Istri Sering Ngamuk, Pria di Pekanbaru Nyaris Bunuh Diri, Damkar Bertindak
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- Polresta Pekanbaru Minta Warga Laporkan Preman Berkedok Ormas Minta THR
- Detik-detik Menegangkan Warga Mengadang Begal, Nelson Ditusuk hingga Tewas