Dua Pria Ditangkap Lantaran Belanjakan Uang Palsu di Warung

jpnn.com - TERNATE - Polisi meringkus dua pria karena mengedarkan uang palsu dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di Ternate Selatan, Sabtu (27/6). Kedua tersangkan ini meringkuk ditahanan Mapolsek Ternate Selatan.
Kedua tersangka RA alias Rahmat dan BH alias Burhan ditangkap tak lama setelah pelaku membelanjakannya di warung-warung Kelurahan Kalumata dalam jumlah sedikit.
Saat diinterogasi polisi, Rahmat berkilah. "Saya tidak tahu kalau itu uang palsu," katanya.
Sementara Burhan mengaku sengaja membelanjakan upal miliknya di salah satu warung. "Saya tahu bahwa itu uang palsu, tapi saya coba belanjakan," aku Burhan.
Kapolsek Ternate Selatan, AKP Eko Mario Santoso mengatakan, pihaknya akan memeriksa saksi dan memanggil keluarga dua pelaku tersebut. Iya, ada penangkapan. "Yang satu sudah mengaku sementara satunya belum mengaku," jelasnya.(cr-06/lex)
TERNATE - Polisi meringkus dua pria karena mengedarkan uang palsu dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu di Ternate Selatan, Sabtu (27/6). Kedua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi