Dua Pria Ini Bilang Isinya Emping Ikan Asin, Eh... Ternyata 40 Kg Ganja
Rabu, 24 Juni 2015 – 22:39 WIB

Dua Pria Ini Bilang Isinya Emping Ikan Asin, Eh... Ternyata 40 Kg Ganja
"Mulanya anggota tangkap Dm di kawasan pelabuhan kemudian tangkap lagi Rk yang hendak menjemput barang itu," kata Asep.
Dm dan Rk kata Asep diancam pasal 114 junto 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentag narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup. (eja)
LUBUKBAJA - Polisi kembali menangkap dua kurir ganja saat berusaha menyelundupkan sekitar 40 kilo gram ganja kering lewat pelabuhan Beton Sekupang,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru