Dua Pria Ini Ditangkap Sedang dalam Mobil, Lagi Ngapain Mas ?

jpnn.com, SURABAYA - Satnarkoba Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk jaringan narkoba di pintu keluar Tol Satelit.
Kedua tersangka adalah MY (34) warga Sidomulyo Surabaya dan AI (34) warga Mojokerto.
BACA JUGA : Kenalan dengan Bandar Narkoba Facebook, Dapat Bonus Sabu - Sabu
Kedua pelaku digerebek saat berada di dalam mobil ketika akan meranjau sabu-sabu seberat 86 koma 69 gram di sebuah lahan kosong di Wiyung.
Pelaku diketahui membawa sabu - sabu dari Sampang Madura untuk dikirim kepada pemesannya di kawasan Wiyung.
"Dari pengakuan tersangka, sabu yang rencananya diranjau, atau kirim kepada seseorang berinisial DR di daerah Wiyung, atas perintah bandar yang ada di Sampang Madura. Untuk mengirim sabu tersebut, tersangka dapat imbalan sebesar Rp 2 juta," kata Kompol Yusuf Wahyudiono, Wakasatnarkoba Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA : Pasutri Borong Sabu - Sabu, Eh Dicegat BNN
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal tentang narkotika.(end/jpnn)
Dua pria ditangkap polisi saat sedang beraksi dalam mobil di pintu keluar Tol Satelit.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 3 Mahasiswa di Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Jadi Pengedar Narkoba
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Kiprah Mukti Juharsa Berantas Jaringan Narkotika Internasional Berujung Promosi Jadi Irjen
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Bawa Narkoba Senilai Rp 15,1 Miliar, Kurir Ditangkap Seusai Ambil Tas Ransel di Terminal Pekanbaru