Dua Pria Ini Edarkan Pil Koplo di Kalangan Pelajar
jpnn.com, BLITAR - Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota berhasil menangkap dua pelaku pengedar pil koplo di kalangan pelajar.
Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan ribu pil koplo siap edar.
Keduanya adalah Dodi Setiyadi alias Kancil dan Farid Yoga Kristanto. Pelaku yang bekerja sebagai penjaga warung kopi tersebut ditangkap polisi karena telah mengedarkan pil double l.
"Dari hasil pemerikasaan keduanya mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengepul yang telah berhasil ditangkap oleh Polres Malang," jelas Kapolres Kota Blitar AKBP Adewira Negara Siregar.
Pengakuan tersangka Farid, setiap transaksi dia menjual pil double l tersebut seharga Rp 1.250. Sementara tersangka lainya menjualnya dua kali lipat dengan sasaran kaula muda dan pelajar.
Kedua tersangka merupakan pengedar narkotika antarwilayah yang sudah diincar polisi sejak lama.
Kini dua pelaku itu dijerat pasal 196 Undang-Undang RI no 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman dua belas tahun penjara. (yos/jpnn)
Kedua tersangka merupakan pengedar narkotika antarwilayah yang sudah diincar polisi sejak lama.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Toko Kosmetik Disulap Menjual Pil Koplo
- Polda Jatim Menggerebek Rumah Kontrakan di Kertajaya Surabaya, Tepuk Tangan
- Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo
- Petugas Curiga Saat Memeriksa Perempuan Pengunjung Lapas, Ini yang Ditemukan
- Perempuan Ini Simpan 396 Pil Koplo di Anunya, Duhhhh
- Napi Lapas Semarang Dapat Kiriman Sayur dan Sambal, Langsung Dibakar Petugas