Dua Pria Ini Mencari Keuntungan di Tengah Wabah Virus Corona
jpnn.com, MADIUN - BP warga Ngawi, dan PR warga Bojonegoro, diciduk Satuan Reskrim Polres Madiun Kota. Kedua pria ini diduga menimbun ribuan masker untuk dijual lagi dengan harga tinggi.
"Kami masih mendalami kasus ini. Kedua pelaku tersebut melakukan jual beli masker via online atau daring," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota Iptu Fatah Meilana, Selasa (17/3).
Dari tangan kedua pelaku didapati sekitar 1.200 masker. Menurut Fatah, dugaan menimbun masker tersebut diketahui saat petugas melakukan patroli.
Satuan Reskrim mencurigai mobil Toyota Avanza berwarna putih bernomor polisi S-1808-AN yang terparkir di belakang salah satu gerai makanan siap saji di Jalan Panglima Sudirman, Kota Madiun pada Senin (16/3).
Saat diperiksa, di dalam mobil tersebut terdapat sejumlah kardus besar yang berisi ribuan masker. Selanjutnya mobil beserta barang bukti masker dibawa ke Mapolres Madiun Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Fatah menjelaskan, patroli yang dilakukan jajarannya tersebut berkaitan dengan langkanya masker dan cairan pencuci tangan (hand sanitizer) di sejumlah apotek Madiun sejak wabah Corona merebak.
Polisi masih mendalami kasus tersebut lebih lanjut. Diduga para pelaku memanfaatkan kondisi tingginya kebutuhan masker di saat marak wabah global Virus Corona. "Kami masih mendalami asal-usul masker yang dimiliki pelaku," katanya. (antara/jpnn)
Satreskrim Polres Madiun Kota menangkap dua pria yang diduga menimbun 1.200 masker untuk dijual dengan harga tinggi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya