Dua Pria Ini Nekat Jual Pacar & Istri di MiChat, Motifnya Alamak

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang di salah satu indekos Wisma Pala, Kaligandu, Kota Serang, Banten pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial BB (25) menjual pacarnya DNS dan AR (29) warga menjual istrinya EV.
Para pelaku yang merupakan warga Jakarta Barat itu menjual kedua korban melalui aplikasi MiChat.
Kedua korban dijadikan para pelaku sebagai perempuan BO di MiChat dengan mematok harga Rp 500 ribu.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah adanya laporan masyarakat ke Polresta Serang, Banten.
"Kedua pelaku menjual korban dengan mematok harga Rp 500 ribu," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangannya, Senin (28/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bila ada pria hidung belang yang menyanggupi harga tetsebut, kedua pelaku kemudian mengatur lokasi pertemuan.
Lalu, para pelaku meminta kedua korban untuk bersiap-siap melayani pria hidung belang.
Polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang di salah satu indekos Wisma Pala, Serang, Banten
- Layanan Jantung Bethsaida Healthcare Jadi Destinasi Wisata Medis di Banten
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Sejumlah Warga Tangerang yang Terdampak Banjir di 17 Titik Dievakuasi ke Posko Pengungsian
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- PIK2 Pengin Garap Kepariwisataan di Serang, Wali Kota Jamin Tak Ada Hambatan