Dua Pria Ini Nekat Jual Pacar & Istri di MiChat, Motifnya Alamak
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang di salah satu indekos Wisma Pala, Kaligandu, Kota Serang, Banten pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua pelaku yang ditangkap berinisial BB (25) menjual pacarnya DNS dan AR (29) warga menjual istrinya EV.
Para pelaku yang merupakan warga Jakarta Barat itu menjual kedua korban melalui aplikasi MiChat.
Kedua korban dijadikan para pelaku sebagai perempuan BO di MiChat dengan mematok harga Rp 500 ribu.
Aksi bejat pelaku terungkap setelah adanya laporan masyarakat ke Polresta Serang, Banten.
"Kedua pelaku menjual korban dengan mematok harga Rp 500 ribu," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangannya, Senin (28/3).
Perwira menengah Polri itu mengatakan bila ada pria hidung belang yang menyanggupi harga tetsebut, kedua pelaku kemudian mengatur lokasi pertemuan.
Lalu, para pelaku meminta kedua korban untuk bersiap-siap melayani pria hidung belang.
Polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang di salah satu indekos Wisma Pala, Serang, Banten
- Dua Pelaku Pembobolan Toko Sembako di Serang Ditangkap, Kedua Kakinya Dilumpuhkan
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Luncurkan Layanan PBG 10 Jam, Pj Wali Kota: Bukti Nyata Kemudahan Perizinan di Tangerang
- Kabar Gembira, UMP Banten 2025 Naik, Besarannya Sebegini
- Bencana Hidrometeorologi Basah di Banten, 9 Warga Meninggal Dunia