Dua Pria Ini Pasrah Temannya Ditembak Mati Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kurir narkoba terpaksa ditembak mati Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara saat akan ditangkap di sekitar Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara, Senin (6/4) sekitar pukul 17.45 WIB.
Tersangka berinisial AA (27) ditembak karena melawan polisi dengan senjata api rakitan.
"AA berupaya melawan petugas dengan mengambil senjata api rakitan yang memang sudah dipersiapkan untuk melawan petugas," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (7/4).
Kronologi penangkapan di mana AA menjadi sopir mobil bernomor polisi B 1503 FP yang membawa dua tersangka lainnya JLH (40) dan AB (25).
JLH bersama rekannya telah dibuntuti dan dikejar usai mengambil sabu-sabu dari lembaga pemasyarakatan di Bogor. Kejar-kejaran terjadi hingga di Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Utara.
Polisi beberapa kali melepaskan tembakan peringatan untuk menghentikan pelaku. Mobil pelaku pun menabrak pembatas jalan. Saat ditangkap AA mengambil senjata api rakitan dan menodongkan kepada polisi.
"AA ditembak dan meninggal dunia saat di perjalanan menuju rumah sakit," ungkap Budhi.
Polisi menemukan dan mengamankan barang bukti sabu seberat 59,96 gram, senjata api rakitan dan satu unit mobil bernomor polisi B 1503 FP.
Satres Narkoba Polres Jakarta Utara menembak mati kurir sabu-sabu karena melawan saat akan ditangkap.
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati