Dua Pria Jember Jambret Turis Asing di Bali, Ini Wajah Pelaku
Minggu, 24 November 2019 – 06:29 WIB
Ada pun barang bukti yang disita berupa satu buah HP warna hitam, dompet, SIM, kartu member milik korban dan barang bukti terkait lainnya. Atas perbuatannya kedua pelaku jambret disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)
Atas perbuatannya kedua pelaku jambret disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret
- Hp Milik Bule Belanda Raib, Ternyata Dia Pencurinya
- Itu Dua Penjambret yang Menewaskan Mahasiswa UINSA
- Tuh 2 Jambret yang Beraksi di Car Free Day Sudirman Akhirnya Ditangkap
- Wajah Jambret yang Beraksi di CFD Thamrin-Sudirman, Nah, Loh