Dua Pria Tepergok Bawa Satwa Liar Dilindungi dalam Kapal
Minggu, 12 Mei 2019 – 07:19 WIB
Sementara, petugas akan meyerahkan satwa liar ini ke Balai Besar Karantina Pertania, untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui satwa tersebut membawa penyakit dari daerah asal,dan jika lolos karantina maka hewan ini akan diserahkan ke BKSDA. (yos)
Petugas menggagalkan tindak penyelundupan satwa liar dilindungi dari Sulawesi menuju Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat
- Penyelundupan Satwa Dilindungi Kembali Digagalkan, Ada Lutung hingga Burung Serindit Jawa
- Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungan yang Hendak Dijual ke Singapura
- Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa di Bali Ungkap Momen Didatangi 4 Polisi, Ini yang Terjadi
- Pj Gubernur Bali Prihatin Warganya Pemelihara Landak Jawa Diseret ke Pengadilan
- Setelah 2 Hari, Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Akhirnya Padam