Dua Pria Tepergok Bawa Satwa Liar Dilindungi dalam Kapal
Minggu, 12 Mei 2019 – 07:19 WIB

Pelaku penyelundupan satwa liar. Foto : JPG/Pojokpitu
Sementara, petugas akan meyerahkan satwa liar ini ke Balai Besar Karantina Pertania, untuk dilakukan pemeriksaan guna mengetahui satwa tersebut membawa penyakit dari daerah asal,dan jika lolos karantina maka hewan ini akan diserahkan ke BKSDA. (yos)
Petugas menggagalkan tindak penyelundupan satwa liar dilindungi dari Sulawesi menuju Nusa Tenggara Barat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- BKSDA Telusuri Informasi Kemunculan Harimau di Kerinci
- Gerak Cepat, BKSDA Kaltim Kerahkan Tim Cari Keberadaan Orangutan di Area Tambang
- BKSDA Maluku Amankan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK
- Damkar Trenggalek Evakuasi 236 Ular di Permukiman Warga Selama 2024
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara