Dua Pria Tercurigai Penyiram Novel Ternyata Informan Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah memeriksa dua orang yang dicurigai sebagai penyiram air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Bahkan, polisi sudah mengonfrontasi dua orang yang dicurigai dengan saksi lainnya.
Namun, kesimpulan sementara polisi menyatakan bahwa dua orang yang fotonya santer beredar di media itu bukanlah pelaku penyiraman yang mencelakai Novel. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dua orang yang dicurigai itu adalah M dan H (28).
Argo menambahkan, baik M maupun H tidak menutupi identitas mereka. “Tadi malam sudah diperiksa dan dibisa diyakini kedua orang yang kami amankan ini bukan tersangka pelaku penyiraman," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/4).
Fakta yang mendukung kesimpulan polisi adalah keberadaan kedua orang itu saat peristiwa penyiraman pada Novel terjadi. Menurut Argo, saksi H pada 6-13 April 2017 berada di Malang, Jawa Timur.
Keberadaan saksi itu dikuatkan dengan tiket atas nama H yang juga dikantongi Polda. "Penyidik sudah cek tadi malam betul tidak si H ini (ke Malang)," ungkapnya.
Sedangkan saksi M, lanjut Argo, saat kejadian berada di rumah saudaranya di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. "Apa benar ada di rumah saudaranya, semua kami periksa," katanya.
Menurut Argo, foto yang beredar pertama kali ditemukan oleh saksi Y, tetangga Novel. Dia mengatakan, Y adalah orang yang memotret H pada 14 Maret 2017.
Sedangkan M dipotret pada 28 Februari 2017. Saat itu, kata dia, H tengah berbicara dengan penjual galon berinisial D.
Polda Metro Jaya sudah memeriksa dua orang yang dicurigai sebagai penyiram air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
- Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus Dinilai Arogan, Tak Sejalan Semangat Presiden
- Anggap Perkara Hasto Bentuk Pesanan, Maqdir Singgung Pemecatan Jokowi dan Keluarga
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Hasto Kristiyanto: Tanpa Supremasi Hukum, Republik Ini Tak Akan Kokoh
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik