Dua Pria Tewas Setelah Bertemu Lelaki Bertubuh Kekar ini
Rabu, 14 April 2021 – 10:55 WIB

AR (39), penjual miras oplosan atau ilegal di Kabupaten Tangerang usai ditangkap polisi. Foto: Humas Polresta Tangerang
Selain itu, pelaku juga bakal dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen karena telah menjual-belikan barang tanpa izin edar. (cr1/jpnn)
Dua pria berinisial AA dan T tewas setelah setelah membeli miras dari pemuda bernama AR.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Minum Miras Oplosan, 4 Warga Bogor Tewas
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- Krisis yang Terabaikan, Kasus Keracunan Metanol di Indonesia Tertinggi se-Dunia
- 3 Pemuda di Garut Tewas Setelah Minum Miras Oplosan
- Tiga Pemuda Tewas Keracunan Miras Oplosan, Polisi Langsung Turun Tangan