Dua Pria yang Viral karena Menganiaya Petugas SPBU Ditangkap
Jumat, 29 April 2022 – 21:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kedua pelaku berinisial G dan MF.
Kedua pelaku ditangkap di sebuah kontrakan, wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/4) sore.
"Sudah kami amankan dua pelaku," kata Satirin saat dikonfirmasi.
Satirin menambahkan kedua pelaku mengaku kesal karena merasa tak dilayani korban.
"Mereka kesal karena enggak dilayani," ujar Satirin.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cikarang Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Selasa (28/4) pukul 03.30 WIB.
Polisi menangkap dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU, wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Warga Serang Tewas Dianiaya Warga Gegara Dituduh Lakukan Pelecehan
- Polisi Kaji Hasil Olah TKP Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri
- Penyidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Begini Penjelasan Polisi
- Tuntutan Bebas Guru Supriyani Dianalisis Reza Indragiri, Serba-mengambang