Dua Pria yang Viral karena Menganiaya Petugas SPBU Ditangkap
Jumat, 29 April 2022 – 21:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kedua pelaku berinisial G dan MF.
Kedua pelaku ditangkap di sebuah kontrakan, wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/4) sore.
"Sudah kami amankan dua pelaku," kata Satirin saat dikonfirmasi.
Satirin menambahkan kedua pelaku mengaku kesal karena merasa tak dilayani korban.
"Mereka kesal karena enggak dilayani," ujar Satirin.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cikarang Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Selasa (28/4) pukul 03.30 WIB.
Polisi menangkap dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU, wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang