Dua Pria yang Viral karena Menganiaya Petugas SPBU Ditangkap
Jumat, 29 April 2022 – 21:12 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Satirin mengatakan kedua pelaku berinisial G dan MF.
Kedua pelaku ditangkap di sebuah kontrakan, wilayah Cikarang Barat pada Jumat (29/4) sore.
"Sudah kami amankan dua pelaku," kata Satirin saat dikonfirmasi.
Satirin menambahkan kedua pelaku mengaku kesal karena merasa tak dilayani korban.
"Mereka kesal karena enggak dilayani," ujar Satirin.
Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cikarang Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi pada Selasa (28/4) pukul 03.30 WIB.
Polisi menangkap dua pria yang viral di media sosial karena menganiaya petugas SPBU, wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri