Dua PSK Bogor Bintangi Video Mesum
Sabtu, 16 Juli 2011 – 10:38 WIB
CIBINONG -- Tim Khusus bentukan Polres Bogor berhasil mengungkap identitas dua wanita yang menjadi pemeran video seks party berjudul "Anak % 20 Baru Bogor". Pemeran video mesum yang sempat menggegerkan warga Bogor itu merupakan warga Kabupaten Bogor. Keduanya yakni SE (23) dan CR (24), diduga wanita penjaja seks komersial (PSK). Selain SE dan CR, petugas menangkap seorang germo, LA alias EM. Mengapa kedua perempuan itu belum ditahan? Hery mengatakan, langkah penahanan masih harus menunggu dulu ditangkapnya RB. "Kami belum bisa menahan, yang jelas kalau pria berinisial RB sudah ditangkap, keduanya akan kami tetapkan sebagai tersangka penyedia model pornografi dan bisa dijerat UU Pornografi dan Pornoaksi, UU ITE, KUHP," katanya.
Temuan ini setelah polisi melakukan penyidikan dua pekan lebih. Kapolres Bogor AKBP Hery Santoso mengatakan, status kedua pemeran video mesum tersebut masih sebatas saksi. "Mereka tidak ditahan. Namun kami kenakan wajib lapor. Pasalnya, mereka masih sebatas saksi, mereka juga mengaku tak tahu-menahu soal pembuatan dan penyebaran video itu. Mereka tahunya difoto, bukan direkam," tegas Hery saat ditemui Radar Bogor (Grup JPNN). Meski demikian, polisi belum berhasil membekuk pelaku utama.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pemeran mengaku adegan tersebut diabadikan pada 2006 di sebuah kamar vila, tepatnya di salah satu kawasan objek wisata alam di wilayah Bogor Selatan. "Ya, memang lokasi pembuatan video mesum itu di kaki Gunung Salak, Kabupaten Bogor. Saat itu, keduanya masih belia, umurnya baru 18-19 tahun," tegas Hery.
Baca Juga:
CIBINONG -- Tim Khusus bentukan Polres Bogor berhasil mengungkap identitas dua wanita yang menjadi pemeran video seks party berjudul "Anak
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi