Dua PSK Digerebek di Hotel, Hanya Pakai Handuk dan CD
Tidak lama kemudian, pelaku mengirim enam foto wanita usia muda antara 19 sampai 21 tahun. Kemudian disepakati untuk memesan dua wanita yang dipilihnya.
Selanjutnya pada pukul 23.45, pemesan meminta pelaku dan dua wanita yang dipesannya untuk dibawa ke salah satu hotel di Jalan Gajah Mada. Sebab, pemesan sudah menyiapkan dua kamar di hotel itu.
Setelah sepakat, pemesan yang juga anggota polisi mendatangi kamar hotel yang dimaksud. Tidak lama kemudian, pelaku datang dengan membawa dua wanita penghibur yang dipesan.
"Kemudian dilakukan transaksi sesuai dengan kesepakatan, yakni sebesar Rp 2,4 juta," kata Suhadi.
Setelah kedua wanita masuk kamar, Subdit 4 Renakta Dit Reskrimum Polda Kalbar langsung melakukan penggerebakan. Petugas menemukan kedua wanita tersebut dalam keadaan menggunakan handuk dan pakaian dalam.
Pelaku dan kedua wanita penghibur tersebut akhirnya digiring ke Mapolda Kalbar untuk dimintai keterangan. "Saat ini Edi telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara kedua wanita penghibur tersebut berstatus menjadi korban," kata Suhadi. (arf)
PONTIANAK – Polda Kalimantan Barat berhasil membongkar praktik prostitusi online. Otak utama bisnis itu ialah EDS yang berperan sebagai muncikari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Marisa Putri, Mahasiswi Penabrak Wanita di Pekanbaru Dituntut 8 Tahun Penjara
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif