Dua PSK Hamil Terjaring Polsek Parung

Dua PSK Hamil Terjaring Polsek Parung
Dua PSK Hamil Terjaring Polsek Parung
PARUNG - Sepekan jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Parung menjaring 'kupu-kupu malam' di beberapa titik lokalisasi dan tempat hiburan malam (THM), Minggu (16/7). Meski hanya melibatkan belasan personel, namun dalam razia tersebut polisi berhasil menangkap 18 pekerja seks komersil (PSK) dan dua pasangan mesum. Dua dari belasan PSK yang tertangkap ternyata sedang berbadan dua.

   

Razia yang digelar mulai Sabtu (14/7) malam pukul 21:00 hingga Minggu (15/5) pukul 03:00 dini hari itu,  berpusat di Jalan Raya Kemang-Parung, tepatnya Desa Jabonmekar, Kecamatan Parung. Di sejumlah tempat mesum itu, petugas menciduk sedikitnya sebelas perempuan yang menunggu pelanggan.

Sedangkan di kos-kosan Desa Pemagarsari, petugas menangkut dua pasangan mesum dijaring saat tengah asik menonton film biru.  Petugas kemudian menuju gedung Pasar Parung yang belum rampung. Hasilnya, empat perempuan paruh baya yang berdandan menor juga diangkut.

Seluruh PSK yang terjaring kemudian diperiksa di Mapolsek Parung. Dari pendataan, mayoritas PSK berasal dari luar Bogor, beberapa di antaranya mengaku berasal dari Indramayu, Serang, Sukabumi dan Semarang. Sementara dua PSK yang sedang hamil yakni Rina Sumiarti(40) dan Encih(38).

   

PARUNG - Sepekan jelang bulan suci Ramadhan, Polsek Parung menjaring 'kupu-kupu malam' di beberapa titik lokalisasi dan tempat hiburan malam (THM),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News