Dua Rekan Supir Altis Maut Diburu
Jamin Tidak Dijadikan Tersangka
JAKARTA – Polisi tengah memburu dua rekan David (23) supir sedan Toyota Altis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (22/9). “Inisialnya A dan L. Seorang pria dan seorang wanita,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikhwanto, Selasa (24/9).
Dijelaskan Rikwanto, dua rekan David itu diketahui berada di dalam mobil saat kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut. Namun, kata Rikwanto, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh, keduanya pergi usai kecelakaan karena tak ingin terlibat kasus itu.
“Dua orang yang diduga ikut Altis sedang dicari. Pencarian dilakukan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Keterangan mereka sangat diperlukan untuk mengetahui apa yang terjadi,” kata Rikwanto.
Dia menjamin, pemeriksaan yang dilakukan bukan untuk menjadikan A dan L sebagai tersangka menyusul David yang kini sudah ditahan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Melainkan, kata Rikwanto, keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
“Kesaksian mereka sangat diperlukan. Bukan untuk jadikan mereka tersangka, tapi untuk mengetahui kejadian yang berkaitan dengan tersangka (David),” beber dia. Saat ini polisi belum mengetahui keberadaan A dan L. (boy/jpnn)
JAKARTA – Polisi tengah memburu dua rekan David (23) supir sedan Toyota Altis yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS