Dua Remaja Curi Motor Tetangga
Mesinnya Dijual Sebagai Besi Tua
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 00:21 WIB
BATAM - Dennis, 16 dan Suherman, 19, termasuk pencuri unik. Setelah mencuri motor, mereka tak langsung menjualnya. Tapi memperetelinya, kemudian mesin dan bagian-bagian lainnya dijual sebagai besi tua. Kedua tersangka dibekuk kepolisian Sagulung, Kamis (29/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut Suherman, mereka nekat mencuri sepeda motor korban yang merupakan masih tetangga mereka karena tergiur dengan spare part modifikasi di sepada motor korban. Dalam menjalankan aksinya kedua korban sekitar pukul 05.00 WIB mengendap-endap masuk ke teras rumah korban. "Kami cungkil kunci kontaknya. Terus tarik pakai motor saya ke tempat besi tua di Aviari," kata Dennis.
Motor yang dicuri Dennis dan Suherman adalah Force One BP 5847 DR milik Sirsan Endriano, warga Kavling Pelopor, Sagulung. Motor itu diembat saat Sirsan sedang tidur, Selasa (6/9) lalu.
Setelah itu, sepeda motor itu mereke pereteli. Beberapa spare part mereka pasang pada sepeda motor mereka yang sama mereknya. "Spare part-nya yang kami ambil untuk dipasang di motor kami berdua. Mesinnya dan rangkanya kami jual ke besi tua seharga Rp30 ribu," kata Suherman.
Baca Juga:
BATAM - Dennis, 16 dan Suherman, 19, termasuk pencuri unik. Setelah mencuri motor, mereka tak langsung menjualnya. Tapi memperetelinya, kemudian
BERITA TERKAIT
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional