Dua Remaja Ini Hobinya Mencuri Kotak Amal
jpnn.com, NGAWI - Satreskrim Polres Ngawi menangkap dua remaja asal Madiun, Jatim. Keduanya adalah HWE (16) dan PSE (17).
Keduanya tertangkap karena mencuri kotak amal dari dua masjid.
Sebelumnya dua remaja itu juga tercatat pernah melakukan kejahatan dan berurusan dengan hukum, di tempat tinggalnya.
Mereka awalnya tertangkap warga saat mengambil kotak amal di Masjid Al Ihklas, Ngawi.
Dalam aksi kejahatan, mereka bekerja sama dengan sepeda motor.
Satu orang berperan untuk mengecek kotak amal dan satu orang lainnya, berperan sebagai joki di atas sepeda motor.
Dari hasil pengembangan polisi, pada hari yang sama keduanya juga mencuri kotak amal salah satu masjid di Kawasan Mantingan Ngawi.
"Rekam jejak HME dan PSE juga telah sering meresahkan warga Madiun, yang berujung proses hukum," ujar AKP Andy Purnomo, Kasat Reskrim Polres Ngawi.
Satreskrim Polres Ngawi menangkap dua remaja asal Madiun, Jatim. Keduanya adalah HWE (16) dan PSE (17).
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib