Dua Remaja Ini Hobinya Mencuri Kotak Amal
jpnn.com, NGAWI - Satreskrim Polres Ngawi menangkap dua remaja asal Madiun, Jatim. Keduanya adalah HWE (16) dan PSE (17).
Keduanya tertangkap karena mencuri kotak amal dari dua masjid.
Sebelumnya dua remaja itu juga tercatat pernah melakukan kejahatan dan berurusan dengan hukum, di tempat tinggalnya.
Mereka awalnya tertangkap warga saat mengambil kotak amal di Masjid Al Ihklas, Ngawi.
Dalam aksi kejahatan, mereka bekerja sama dengan sepeda motor.
Satu orang berperan untuk mengecek kotak amal dan satu orang lainnya, berperan sebagai joki di atas sepeda motor.
Dari hasil pengembangan polisi, pada hari yang sama keduanya juga mencuri kotak amal salah satu masjid di Kawasan Mantingan Ngawi.
"Rekam jejak HME dan PSE juga telah sering meresahkan warga Madiun, yang berujung proses hukum," ujar AKP Andy Purnomo, Kasat Reskrim Polres Ngawi.
Satreskrim Polres Ngawi menangkap dua remaja asal Madiun, Jatim. Keduanya adalah HWE (16) dan PSE (17).
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi