Dua Remaja Jadi Pembunuh Bayaran Demi Rp300 Ribu
Senin, 24 Desember 2012 – 11:38 WIB

Dua Remaja Jadi Pembunuh Bayaran Demi Rp300 Ribu
Namun, kata Puji, dari pemeriksaan beberapa saksi, Pak Lek pernah berselisih paham dengan korban. Kemudian menyimpan dendam dan berujung pembunuhan. "Keterangan ini juga akan kami jadikan bekal penyidikan terkait motif pembunuhan itu. Untuk kedua pelaku yang berhasil kita amankan, akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati," pungkasnya. (rmn)
PONTIANAK--Pembunuhan sadis yang menimpa Miskari (18), warga Gang Hasan, Parit Mayor, Jalan Tanjung Raya II Pontianak Timur beberapa hari lalu, mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT