Dua Remaja Jadi Pembunuh Bayaran Demi Rp300 Ribu
Senin, 24 Desember 2012 – 11:38 WIB
Namun, kata Puji, dari pemeriksaan beberapa saksi, Pak Lek pernah berselisih paham dengan korban. Kemudian menyimpan dendam dan berujung pembunuhan. "Keterangan ini juga akan kami jadikan bekal penyidikan terkait motif pembunuhan itu. Untuk kedua pelaku yang berhasil kita amankan, akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati," pungkasnya. (rmn)
PONTIANAK--Pembunuhan sadis yang menimpa Miskari (18), warga Gang Hasan, Parit Mayor, Jalan Tanjung Raya II Pontianak Timur beberapa hari lalu, mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pedagang Telur Gulung di Tebet Tewas, Bosnya Jadi Tersangka
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Ini Lho Tampang Pengeroyok Anggota TNI Pratu Azis Purwanto
- Detik-Detik Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Pelaku Menyerahkan Diri
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 8 Pengeroyok Anak yang Dituduh Curi Pakaian Dalam Ditangkap