Dua Remaja Jual Hasil Jambret Secara Online, Begini Jadinya
jpnn.com, BATAM - Polisi meringkus dua remaja berinisial Rf, 16 dan Hmk, 14, karena menjambret ponsel seorang remaja di perumahan Mantang, Batam, Kepri, akhir pekan lalu.
Kedua remaja ini diringkus setelah polisi mendapat petunjuk dari forum jual beli di media sosial.
“Usai jambret, mereka posting ponsel curian itu ke media sosial untuk dijual,” ujar Kapolsek Sagulung AKP Yuda Suryawardana, Senin (3/9).
Kedua pelaku dibekuk di rumah kediaman mereka masing-masing. Ponsel yang dirampas keduanya sudah sempat dijual seharga Rp 1 juta. Namun belakangan ponsel itu kembali diamankan polisi.
Kepada polisi, kedua bocah ini mengaku, nekad jambret karena sudah kecanduan warnet dan game online.
“Tak ada duit lagi buat warnet. Makanya jambret kami,” kata ujar Rf.
Keduanya masih aktif sebagai pelajar namun karena pergaulan yang tidak terkontrol sehingga nekad melakukan tindakan kriminal tersebut. “Sering ke warnet kami makanya jadi kecanduan,” aku Hmi.
Uang hasil penjualan ponsel rampasan itu sudah habis dipakai keduanya untuk bermain game online.
Polisi meringkus dua remaja berinisial Rf, 16 dan Hmk, 14, karena menjambret ponsel seorang remaja di perumahan Mantang, Batam, Kepri, akhir pekan lalu.
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi