Dua Remaja Jual Hasil Jambret Secara Online, Begini Jadinya

jpnn.com, BATAM - Polisi meringkus dua remaja berinisial Rf, 16 dan Hmk, 14, karena menjambret ponsel seorang remaja di perumahan Mantang, Batam, Kepri, akhir pekan lalu.
Kedua remaja ini diringkus setelah polisi mendapat petunjuk dari forum jual beli di media sosial.
“Usai jambret, mereka posting ponsel curian itu ke media sosial untuk dijual,” ujar Kapolsek Sagulung AKP Yuda Suryawardana, Senin (3/9).
Kedua pelaku dibekuk di rumah kediaman mereka masing-masing. Ponsel yang dirampas keduanya sudah sempat dijual seharga Rp 1 juta. Namun belakangan ponsel itu kembali diamankan polisi.
Kepada polisi, kedua bocah ini mengaku, nekad jambret karena sudah kecanduan warnet dan game online.
“Tak ada duit lagi buat warnet. Makanya jambret kami,” kata ujar Rf.
Keduanya masih aktif sebagai pelajar namun karena pergaulan yang tidak terkontrol sehingga nekad melakukan tindakan kriminal tersebut. “Sering ke warnet kami makanya jadi kecanduan,” aku Hmi.
Uang hasil penjualan ponsel rampasan itu sudah habis dipakai keduanya untuk bermain game online.
Polisi meringkus dua remaja berinisial Rf, 16 dan Hmk, 14, karena menjambret ponsel seorang remaja di perumahan Mantang, Batam, Kepri, akhir pekan lalu.
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut