Dua Remaja Nakal Dituntut Empat Tahun Penjara
Jumat, 22 Juni 2018 – 11:00 WIB
''Mereka itu terpengaruh lingkungan dan belum pernah dipenjara. Tuntutan empat tahun terlalu tinggi karena mereka masih bersekolah,'' ujarnya.
Menurut dia, hakim Hasbullah sempat memotivasi kedua terdakwa agar bisa melanjutkan pendidikan setelah kasusnya rampung.
Kini dia mempersiapkan pembelaan untuk kliennya yang akan dibacakan pada sidang lanjutan pada Selasa (26/6). (gas/c7/jan/jpnn)
Dua remaja terlibat dalam aksi begal dan merampas tas pengendara motor dengan mengancam senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pasutri di Palembang Dibegal Tiga Pelaku Saat Perjalanan Pulang ke Rumah
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Aksi Pembegalan di Medan Makin Ngeri, Anggota Dewan Dukung Tindakan Tegas Polisi
- Dikejar 2 Begal, Pengendara Motor Jatuh di Bekasi
- 2 Begal di Tambora Jakbar Ditangkap Polisi