Dua Remaja Putus Sekolah Merampok Agar Bisa Beli Miras
jpnn.com, KAYUAGUNG - Dua remaja putus sekolah ditangkap jajaran Polsek Lempuing lantaran terlibat perampokan.
Mereka, An (16) dan Ah (13), sama-sama warga Kecamatan Lempuing Jaya, OKI.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berlangsung, Jumat (1/9), di kawasan Desa Sialang Tengah. Mereka melakukan perampokan terhadap Nur, warga Desa Tugumulyo, 31 Agustus lalu.
Ceritanya, siang kejadian, kedua anak baru gede (ABG) ini boncengan naik motor Verza putih. Tiba di rumah korban, mereka menodongkan pisau ke leher korban dan merampas handphone (HP) jenis Oppo A37.
“Usai merampas Hp itu, keduanya kabur. Besoknya, orang tua korban bernegosiasi dengan kedua tersangka untuk menebus Hp itu,” jelas Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Haris Munandar, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sulardi, Rabu (6/9).
Negosiasi itu sebenarnya sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Saat itulah, kedua tersangka disergap pihak kepolisian. “Mereka sudah diamankan bersama pisau yang digunakan saat beraksi dan motornya,” ucap Haris.
Pengakuan kedua tersangka, mereka merampok untuk mencari uang agar bisa mabuk-mabukan. “Kami masih dalami lagi, apakah keduanya pernah terlibat kasus lain atau tidak," ucap Sulardi.(gti/ce3)
Dua remaja putus sekolah ditangkap jajaran Polsek Lempuing lantaran terlibat perampokan.
Redaktur & Reporter : Budi
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam