Dua Remaja Putus Sekolah Merampok Agar Bisa Beli Miras
jpnn.com, KAYUAGUNG - Dua remaja putus sekolah ditangkap jajaran Polsek Lempuing lantaran terlibat perampokan.
Mereka, An (16) dan Ah (13), sama-sama warga Kecamatan Lempuing Jaya, OKI.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berlangsung, Jumat (1/9), di kawasan Desa Sialang Tengah. Mereka melakukan perampokan terhadap Nur, warga Desa Tugumulyo, 31 Agustus lalu.
Ceritanya, siang kejadian, kedua anak baru gede (ABG) ini boncengan naik motor Verza putih. Tiba di rumah korban, mereka menodongkan pisau ke leher korban dan merampas handphone (HP) jenis Oppo A37.
“Usai merampas Hp itu, keduanya kabur. Besoknya, orang tua korban bernegosiasi dengan kedua tersangka untuk menebus Hp itu,” jelas Kasat Reskrim Polres OKI, AKP Haris Munandar, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sulardi, Rabu (6/9).
Negosiasi itu sebenarnya sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Saat itulah, kedua tersangka disergap pihak kepolisian. “Mereka sudah diamankan bersama pisau yang digunakan saat beraksi dan motornya,” ucap Haris.
Pengakuan kedua tersangka, mereka merampok untuk mencari uang agar bisa mabuk-mabukan. “Kami masih dalami lagi, apakah keduanya pernah terlibat kasus lain atau tidak," ucap Sulardi.(gti/ce3)
Dua remaja putus sekolah ditangkap jajaran Polsek Lempuing lantaran terlibat perampokan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya