Dua Remaja yang Memproduksi Ganja Sintetis Ditangkap
Kamis, 22 Maret 2018 – 16:45 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang tersangka di lokasi penerimaan.
"Selasa kemarin kami melakukan penangkapan terhadap tersangka Krisna Andika Putra dan Anak Agung Ekananda,” ungkap Eko.(mg1/jpnn)
Tim dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrik Polri telah menangkap dua remaja yang memproduksi ganja sintetis di sebuah rumah di Denpasar, Bali.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya