Dua Ribu Janin Ditemukan di Kuil
Bukti Praktek Aborsi Ilegal di Thailand
Sabtu, 20 November 2010 – 15:19 WIB
Penemuan tersebut telah menggemparkan Thailand dan membuktikan adanya praktik aborsi ilegal dalam skala besar. Thailand sendiri melarang aborsi, kecuali jika tindakan tersebut terpaksa dilakukan demi menyelamatkan sang ibu atau kehamilan akibat pemerkosaan.
Baca Juga:
"Temuan ini menggambarkan peliknya masalah (aborsi) ini," terang Perdana Menteri (PM) Abhisit Vejjajiva. Namun dia menolak usulan mengamandemen UU tentang aborsi. Menurutnya aturan tersebut sudah sangat fleksibel.
Kementerian Kesehatan yang meminta dilakukannya penyelidikan di seluruh klinik bersalin di Thailand memperkirakan dari satu juta kehamilan. Di mana 80 ribu di antaranya diaborsi secara ilegal.
Letnan Kolonel Dilok Ruennet, kepala penyidik polisi Phya Krai dimana kuil tersebut berada menyatakan sejauh ini polisi telah menangkap seorang wanita 33 tahun yang mengaku telah membantu proses aborsi. BBC melaporkan, wanita tersebut menerima imbalan USD 16 (Rp 140 ribu) untuk setiap janin yang dikumpulkannya dari sejumlah klinik aborsi di Bangkok dan membawanya ke kuil tersebut.
BANGKOK - Temuan lebih dari 2.000 janin hasil aborsi oleh polisi kembali menggegerkan Thailand. Polisi Bangkok membongkar sebuah Kuil Buddha kemarin
BERITA TERKAIT
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!
- Pemerintah Imbau Jemaah Asal Indonesia Tidak Berulah
- Jepang & Korsel Sepakat Perkuat Hubungan dengan Amerika
- Mengambek, Presiden Korsel Mangkir Sidang Pemakzulan Perdana
- Kebakaran Hutan di California Sudah Renggut 24 Nyawa
- Jaga Demokrasi, 60 Universitas Jerman Angkat Kaki dari X