Dua Ribu TKI dari Malaysia Bakal Pulang ke Indonesia

jpnn.com - JOHOR BAHRU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun yang menetap di Malaysia, akan kembali ke Tanah Air untuk merayakan Idul Fitri, pada 6 Juli mendatang.
"Diperkirakan hingga 5 Juli nanti, sekitar 2 ribu WNI yang tinggal atau bekerja di Malaysia akan kembali ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan laut antar bangsa di Malaysia," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hemi Pamuraharjo dalam siaran persnya, Senin (4/7).
Selain pelabuhan laut di Johor Bahru, terdapat Pelabuhan Klang (Port Klang) yang berjarak 45 kilometer dari Kuala Lumpur dan Port Dickson, yang melayani rute Malaysia – Indonesia. Kedua pelabuhan ini juga menjadi pelabuhan pilihan para WNI untuk mudik.
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang jelang Lebaran, otoritas Port Klang menambah jumlah armada kapal dan jadwal kapal, yang dioperasikan menjadi setiap hari dari jadwal operasi normal sebelumnya tiga kali seminggu.
Sementara itu, meski arus penumpang di Port Dickson meningkat, namun peningkatannya tidak sebanyak di pelabuhan-pelabuhan lain di Malaysia. Diperkirakan jumlah penumpang pada tahun ini mengalami penurunan karena banyaknya alternatif pelabuhan yang bisa digunakan.
"Meski begitu, pihak otoritas pelabuhan tetap mengantisipasi lonjakan arus penumpang dengan meminta tambahan kapal dari Port Klang," ucap Hemi. (chi/jpnn)
JOHOR BAHRU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan ribuan tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun yang menetap di Malaysia, akan kembali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bakal Salat IdulFitri di Jakarta, Wapres Gibran: yang Penting Sungkem ke Presiden Dulu
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Bintang 3?
- Cuaca Ekstrem Berlanjut di Jateng hingga 15 Maret, Ramadan Waspada Bencana
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Hadapi Arus Mudik, Jasa Marga Patroli Lubang & Genangan di Tol Semarang-Batang 24 Jam
- Dedi Mulyadi Segera Teken Pergub, Larang Alih Fungsi Lahan Perkebunan & Pertanian untuk Cegah Bencana