Dua Saksi Korupsi Hambalang Mangkir

jpnn.com - JAKARTA - Dua saksi dugaan korupsi pengadaan sarana olahraga berupa peralatan sport science di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, tahun 2011 senilai Rp 76,2 miliar di Kementerian Pemuda dan Olahraga, mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung.
"Saksi Ny Masitoh, Direktur Utama PT Ananto Jempieter, dan saksi dari seseorang yang menjabat Direktur PT Harun Harsono, tidak hadir memenuhi panggilan penyidik tanpa keterangan," kata Tony Spontana, Kapuspenkum Kejagung, Selasa (14/7).
Hanya saksi Ny Taruli Hutagaol, Direktur Utama PT Multi Langgeng yang memenuhi panggilan anak buah Jampidsus Kejagung Widyo Pramono untuk menjalani pemeriksaan. Pada intinya, kata Tony, Taruli diperiksa terkait kronologis keberadaan PT Multi Langgeng sebagai salah satu dari beberapa perusahaan yang dipinjam oleh PT Suramadu Angkasa Indonesia sebagai pendamping dalam pengadaan sarana olahraga P3SON Hambalang.
Selain itu, penyidik juga mencecar soal uang yang diterima saksi sebagai perusahaan yang dipimjam. "Serta banyaknya uang fee yang diterima oleh saksi," kata Tony.
Dalam kasus ini Kejagung sudah menjerat dua tersangka. Yakni, Direktur Utama PT Artha Putra Arjuna (Mantan Direktur Utama PT. Suramadu Angkasa Indonesia) Rino Lade (RL) mantan Asisten Deputi Pengembangan Prasarana dan Sarana Olahraga Kemenpora Brahmantory. Kasus ini merupakan pelimpahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua saksi dugaan korupsi pengadaan sarana olahraga berupa peralatan sport science di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim
- Mendiktisaintek dan Menkes Evaluasi Pendidikan Dokter Spesialis, Imbas Kekerasan Seksual di RSHS