Dua Saksi Kunci Kasus Pembegalan Taksol Ditangkap, Polisi: Kami Minta Pelaku Menyerah Saja

Dua Saksi Kunci Kasus Pembegalan Taksol Ditangkap, Polisi: Kami Minta Pelaku Menyerah Saja
Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan saat menjelaskan terkait perkembangan kasus pembegalan Taksol. Foto: palpres

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel masih terus memburu dua pelaku perampokan sadis terhadap driver taksi online Rian Adiguna, 32, beberapa waktu lalu.


Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan dua orang saksi kunci dalam kasus pembegalan yang terjadi di Jalan HM Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami, Jumat (18/9) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Ada dua orang yang kami amankan, statusnya masih saksi dan apakah nanti mereka ini terlibat atau tidak tergantung penyidiknya seperti apa keterlibatan keduanya,” ujarnya, Selasa (22/9).

Kedua saksi yang diamankan yakni DDI (19) dan WAN (23). Keduanya diamankan usai bertemu dua pelaku dan diajak jalan-jalan.

“Untuk pelakunya masih dalam penyelidikan, baru saksi ini yang diamankan. Tim gabungan sudah terjun lapangan untuk menangkap pelakunya, dan kami minta pelaku untuk menyerahkan diri sajalah,” katanya.

Pasalnya, pihaknya telah mengantongi ciri-ciri pelaku hingga identitas pelaku. “Kami sudah mengantongi ciri-ciri pelaku dari korban dan juga sudah mengantongi identitas kedua pelaku, sehingga kami imbau kepada pelaku agar menyerahkan diri,” ungkapnya.

Sementara itu, istri korban, Yolanda, 26, mengatakan, pasca menjalani operasi di bagian dada sebelah kiri, kondisi sang suami kini perlahan mulai membaik.

“Habis operasi beberapa waktu lalu memang sempat drop, tetapi sekarang sudah membaik. Hanya saja butuh istirahat full, jadi belum bisa ditemui lama-lama,” aku dia saat ditemui di RS Myria, Senin (21/9).

Polda Sumsel masih terus memburu dua pelaku perampokan sadis terhadap driver taksi online Rian Adiguna, 32, beberapa waktu lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News