Dua Saksi Mangkir dari Sidang Ahok

Dua Saksi Mangkir dari Sidang Ahok
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Kuasa hukum terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rian Ernest menyebutkan tidak semua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bisa hadir, dalam sidang, Selasa (17/1).

Menurut dia, dari rencana enam saksi, dipastikan hanya empat yang hadir di sidang keenam ini.

Menurut Rian, ada dua orang saksi yang mangkir dalam sidang hari ini. Dua orang yang dia maksud yakni, Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman‎. "Saksi tiga dan empat tidak datang sidang," ucap dia di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Sebelumnya, dalam sidang hari ini, ada enam orang saksi akan dihadirkan, termasuk dua anggota kepolisian Polresta Bogor yang menerima dan menandatangani laporan pertama kasus tersebut sebelum masuk ke persidangan.

Willyudin Dhani yang pada sidang sebelumnya belum tuntas memberikan kesaksiannya karena waktu yang sudah larut malam, pada hari ini hadir meneruskan kesaksiannya. (elf/jpg/jpnn)


Kuasa hukum terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rian Ernest menyebutkan tidak semua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News