Dua Saksi Mangkir dari Sidang Ahok

jpnn.com - jpnn.com -Kuasa hukum terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rian Ernest menyebutkan tidak semua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) bisa hadir, dalam sidang, Selasa (17/1).
Menurut dia, dari rencana enam saksi, dipastikan hanya empat yang hadir di sidang keenam ini.
Menurut Rian, ada dua orang saksi yang mangkir dalam sidang hari ini. Dua orang yang dia maksud yakni, Muhammad Asroi Saputra dan Iman Sudirman. "Saksi tiga dan empat tidak datang sidang," ucap dia di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Sebelumnya, dalam sidang hari ini, ada enam orang saksi akan dihadirkan, termasuk dua anggota kepolisian Polresta Bogor yang menerima dan menandatangani laporan pertama kasus tersebut sebelum masuk ke persidangan.
Willyudin Dhani yang pada sidang sebelumnya belum tuntas memberikan kesaksiannya karena waktu yang sudah larut malam, pada hari ini hadir meneruskan kesaksiannya. (elf/jpg/jpnn)
Kuasa hukum terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Rian Ernest menyebutkan tidak semua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut
- Bukan Ahok, Pramono Janjikan Operasi Yustisi Akan Lebih Ramah
- Pertamax Oplos
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi