Dua Saksi Sudutkan Jefferson Rumajar
Rabu, 02 Februari 2011 – 00:33 WIB

Dua Saksi Sudutkan Jefferson Rumajar
JAKARTA — Persidangan atas Wali Kota Tomohon nonaktif, Jefferson Rumajar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (1/2). Dua saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka untuk menguatkan dakwaan bahwa Jefferson telah melakukan korupsi. Rinciannya, pada 2006 sebesar Rp7 miliar, 2007 senilai Rp 11 miliar, dan di tahun 2008 Rp 12,7 miliar. “Dari kas daerah Rp30,8 miliar tambah dari pos Bansos Rp2,5 miliar sehingga total Rp33,3 miliar,” jelasnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Jupriadi, dengan hakim anggota Tjokorda Rae Suamba, Dudu Duswara, Anwar dan Ugo SH.
Saksi itu adalah Frans A Sambow dan dan Yan Lamba. Sebelum sidang dimulai, Yan Lamba yang telah berada di tempat duduk saksi bersama Frans Sambow harus keluar. Sebab, kuasa hukum Jefferson meminta kesaksian keduanya dilakukan terpisah. “Karena banyak keterangan yang saling silang antara keduanya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” ujar Rufinus Hotmaulana, kuasa hukum Jefferson.
Baca Juga:
Frans lebih dulu bersaksi dengan kapasitasnya sebagai mantan kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, serta dalam kapasitasnya sebagai mantan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Tomohon 2006-2009. Menurut Frans, total jumlah penarikan kas daerah atas perintah Jefferson termasuk yang dari pos dana bantuan sosial (Bansos) maupun dari SKPD lain mencapai Rp 33,3 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA — Persidangan atas Wali Kota Tomohon nonaktif, Jefferson Rumajar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung