Dua Saksi Sudutkan Jefferson Rumajar
Rabu, 02 Februari 2011 – 00:33 WIB
Selain dana tunai, Frans juga mengaku menerbitkan cek tanpa ada verifikasi karena diperintahkan langsung oleh Jefferson. Mestinya, proses penarikan tunai melalui proses verifikasi oleh Dinas Pendapatan Daerah yang kemudian disetujui pembayarannya.
“Saya dipanggil di ruangan kerja beliau (Jefferson) dan diminta menyediakan sejumlah dana yang diperlukan. Uang itu diserahkan langsung ke Pak Wali Kota,” tambah Frans
Sedangkkan Kepala Dinas PPKAD, Yan Lamba mengatakan, dirinya pernah memberikan masukan ke Jefferson agar tertib secara administrasi. "Tapi tetap saja ada perintah penarikan dan dicairkan lagi,” kata Yan.
Ia mencontohkan penarikan dana hingga Rp2,7 miliar untuk tiket dan karangan bunga selama kurun waktu 2006-2008 yang diambil dari dana bansos karena tak ada pos anggarannya. “Jadi saat masuk tagihan, saya diperintahkan Pak Wali mencari pos terdekat dan itu adalah pos bantuan sosial,” paparnya
JAKARTA — Persidangan atas Wali Kota Tomohon nonaktif, Jefferson Rumajar kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan