Dua Santri Dicabuli Pemilik Ponpes Bejat
jpnn.com - SURABAYA--Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap seorang pimpinan pondok pesantren, Wagiyanto (41).
Dia ditangkap karena tega mencabuli dua santrinya yang masih di bawah umur.
Sambil menutupi wajahnya, Wagiyanto digelandang di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Pelaku diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, (PPA) Polrestabes Surabaya, atas dugaan pencabulan dua orang santrinya yang merupakan kakak adik.
Peristiwa pencabulan tersebut dilakukan pelaku, sejak korban masih berusia 14 dan 17 tahun.
Perlakuan bejat pimpinan ponpes ini kerap kali dilakukan di kamar korban bahkan di mobil.
Kedua korban tidak berdaya atas tindakan pelaku, karena korban takut dikeluarkan dari panti asuhan.
AKBP Shinto Silitonga, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, penangkapan ini menindaklanjuti laporan ibu korban , anaknya mendapatkan perlakuan tidak senonoh sejak empat tahun lalu.
SURABAYA--Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, (PPA) Polrestabes Surabaya menangkap seorang pimpinan pondok pesantren, Wagiyanto (41). Dia ditangkap
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak