Dua Sebab DPS Beda dengan Jumlah e-KTP
Jumat, 18 Mei 2012 – 15:23 WIB
JAKARTA-Jumlah pemilih di Jakarta versi Daftar Pemilih Sementara (DPS) berbeda dengan data hasil rekam e-KTP. KPU Jakarta berdalih ada dua hal yang melatarbelakangi selisih jumlah tersebut. "Sesuai undang-undang, jadi semua yang lahir November 1994 sampai Juli 1995 ada di data DP4. Itu jaraknya 9 bulan jadi jumlahnya cukup banyak," kata Amin saat dihubungi JPNN, Jumat (18/5).
Menurut Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminuddin, penyebab pertama yaitu pencantuman warga yang berusia 17 tahun ke atas.
Baca Juga:
Menurut Amin, DPS yang mengacu kepada Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) ikut mencantumkan warga yang berusia 17 tahun pada bulan November sampai 11 Juli 2012. Sedangkan perekaman e-KTP hanya untuk warga yang sudah memiliki KTP.
Baca Juga:
JAKARTA-Jumlah pemilih di Jakarta versi Daftar Pemilih Sementara (DPS) berbeda dengan data hasil rekam e-KTP. KPU Jakarta berdalih ada dua hal yang
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya