Dua Sejoli Bertetangga Doyan Berbuat Dosa, Astaga, Lihat Tampang Mereka
Kamis, 14 Oktober 2021 – 22:50 WIB
Unit Reskrim lalu melakukan penangkapan terhadap S alias Yani dan ditemukan uang sebesar Rp500.000, alat isap sabu/bong. AS alias Agung dan S alias Yani bertetangga.(antara/jpnn)
Seorang pria dan wanita yang bertangga di Jalan Amaluddin Kelurahan Limau Sundai ditangkap polisi karena doyan berbuat dosa.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Siap ke MK, PDIP Kumpulkan Data dari Sumut, Jateng sampai Jatim
- Motif Orang Dewasa Tusuk 3 Bocah di Sumut, Sadis, 2 Korban Tewas