Dua Sejoli Bertetangga Doyan Berbuat Dosa, Astaga, Lihat Tampang Mereka
Kamis, 14 Oktober 2021 – 22:50 WIB

Polsek Binjai Barat tangkap pria dan wanita bertetangga bersepakat berbisnis narkotika sabu-sabu, Rabu (13/10/2021). Foto: ANTARA/HO-Polsek Binjai Barat
Unit Reskrim lalu melakukan penangkapan terhadap S alias Yani dan ditemukan uang sebesar Rp500.000, alat isap sabu/bong. AS alias Agung dan S alias Yani bertetangga.(antara/jpnn)
Seorang pria dan wanita yang bertangga di Jalan Amaluddin Kelurahan Limau Sundai ditangkap polisi karena doyan berbuat dosa.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya