Dua Sejoli Didatangi 4 Pria Mengaku Polisi, Dituduh Berbuat Terlarang, Terjadilah
jpnn.com, WAYKANAN - Dua sejoli bernama Guritno Tri Widianto, 19, dan rekannya Faisal Adrianto di Waykanan, Lampung, menjadi korban perampokan pada Sabtu (9/11) malam. Pelakunya empat orang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.
Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian uang puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Devi Sujana mengatakan, berawal dari dua remaja tengah asyik nongkrong di Lapangan Saburai, Bandarlampung, pada Sabtu malam, (9/11) membawa mobil Toyota Yaris dengan nopol BE 1062 XX ramai-ramai bersama temannya.
Selanjutnya sekitar pukul 23.00 WIB, mereka dihampiri empat orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Mereka mengaku sebagai polisi, saat itu ke empat orang tersebut menuduh dua korban terlibat jual beli narkotika di Bandarlampung.
Tanpa ada basa basi korban bersama temannya disuruh masuk dalam mobil serta ditodong mengunakan benda mirip senjata api (senpi).
“Ya, para pelaku beraksi mengikat tangan korban dan matanya dilakban. Selanjutnya itu pelaku sempat menelpon orang tua korban menggunakan ponsel milik Guritno,” jelasnya.
Dari obrolan tersebut, pelaku mengaku sebagai polisi karena anaknya (korban) dituduh membawa narkoba. Dan meminta uang sebesar Rp10 juta.
Dua sejoli bernama Guritno Tri Widianto, 19, dan rekannya Faisal Adrianto di Waykanan, Lampung, menjadi korban empat pelaku perampokan bermodus mengaku sebagai anggota polisi.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali