Dua Sejoli Digerebek Sedang Mesum
Minggu, 25 November 2012 – 14:44 WIB
BENGKULU--Warga Jalan Raden Patah Kelurahan Sumur Dewa menggerebek pasangan bukan muhrim di dalam kamar sebuah kos-kosan milik seorang mahasiswi PTN di Kota Bengkulu, He (19) warga RT 14 Kelurahan Sumur Dewa, Sabtu (24/11). Saat itu He sedang berduaan bersama kekasihnya., Ar (24) warga Kelurahan Pekan Sabtu yang diketahui bekerja memindahkan barang-barang penumpang di bandara Fatmawati.
Data diperoleh dilapangan menyebutkan kronologis penggerebekan berawal dari saat Ar bersama temannya bertandang ke kosan yang dihuni He, namun berselang setengah jam kemudian, tiba-tiba Ar dan He masuk ke dalam kamar He, sedangkan satu temannya lagi hanya menunggu di depan kosan tersebut.
Warga yang memang sudah lama mencurigai ulah pasangan ini langsung melakukan pengintaian, setelah memastikan kedua pelaku sudah berbuat hal yang dilarang agama. Warga langsung melakukan penggerebekan, saat digerebek kamar kosan He hanya tertutup rapat tanpa terkunci.
Ketika digerebek tersebut, pasangan ini dalam keadaan sudah tidak mengenakan celana, namun bajunya masih belum dilepas. Saat digerebek tersebut, Ar membantah keras sudah berbuat hal tersebut, bahkan dketahui Ar sempat melawan saat dituduh telah berbuat mesum. Setelah dibawa ke rumah ketua RT 14 tidak menemui titik temu penyelesaian, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan oleh warga, Ar dan He langsung dibawa ke Polsek Selebar untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
BENGKULU--Warga Jalan Raden Patah Kelurahan Sumur Dewa menggerebek pasangan bukan muhrim di dalam kamar sebuah kos-kosan milik seorang mahasiswi
BERITA TERKAIT
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang