Dua Sejoli Gagal Indehoy
Kamis, 09 Agustus 2012 – 07:23 WIB
Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM mengatakan, pelanggaran qanun nomor 14 tahun 2003 ini akan diproses secara hokum reusam gampoeng. “Artinya kita serahkan penyelesaiannya dilakukan oleh perangkat gampoeng,” sebutnya seraya menambahkan pihaknya juga akan memanggil orang tua dari masing-masing pasangan tersebut. (bah/RA)
LANGSA - Sepasang sejoli tanpa ikatan nikah, disatroni massa dalam rumah di Gampoeng Matang Seulimeng, Langsa Barat. Mereka selanjutnya diarak ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan