Dua Sejoli Ketahuan Berbuat Tak Terpuji di Rumah, Parah saat Digerebek
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap sepasang kekasih berinisial J, 31, dan W, 27, pelaku kasus pencurian sepeda motor di daerah Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/9) lalu.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa dua sejoli itu mencuri motor korban yang diparkir di depan rumah.
Polisi yang mengetahui informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Pada akhirnya, polisi menangkap dua sejoli itu di rumah tersangka J, daerah Kampung Cigatel, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
"Saat dilakukan penggerebekan, sejoli itu beserta dua orang lain didapati sedang pesta minuman keras," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10).
Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Balaraja. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor hasil curian dan lima kunci letter T dari rumah tersangka.
"Juga ditemukan satu pucuk senjata jenis airsoft gun beserta satu butir amunisi. Senpi itu digunakan untuk melukai korban apabila korban melakukan perlawanan," ujar Wahyu.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku juga telah beberapa kali melakukan pencurian motor di wilayah Balaraja.
Polisi menangkap sepasang kekasih berinisial J, 31, dan W, 27, pelaku kasus pencurian sepeda motor di daerah Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/9) lalu.
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Detik-Detik Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang, Pelaku Oknum TNI AL
- Anak Kenang Pesan Terakhir Almarhum Ayah Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang