Dua Sejoli Ketahuan Berbuat Tak Terpuji di Rumah, Parah saat Digerebek
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap sepasang kekasih berinisial J, 31, dan W, 27, pelaku kasus pencurian sepeda motor di daerah Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/9) lalu.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa dua sejoli itu mencuri motor korban yang diparkir di depan rumah.
Polisi yang mengetahui informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan.
Pada akhirnya, polisi menangkap dua sejoli itu di rumah tersangka J, daerah Kampung Cigatel, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
"Saat dilakukan penggerebekan, sejoli itu beserta dua orang lain didapati sedang pesta minuman keras," kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Kamis (7/10).
Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Balaraja. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit motor hasil curian dan lima kunci letter T dari rumah tersangka.
"Juga ditemukan satu pucuk senjata jenis airsoft gun beserta satu butir amunisi. Senpi itu digunakan untuk melukai korban apabila korban melakukan perlawanan," ujar Wahyu.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku juga telah beberapa kali melakukan pencurian motor di wilayah Balaraja.
Polisi menangkap sepasang kekasih berinisial J, 31, dan W, 27, pelaku kasus pencurian sepeda motor di daerah Desa Ranca Kelapa, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/9) lalu.
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas