Dua Sejoli Ketahuan Berbuat Terlarang di Musala, Pengakuan Mereka Bikin Bergeleng

Dua Sejoli Ketahuan Berbuat Terlarang di Musala, Pengakuan Mereka Bikin Bergeleng
Dua sejoli yang terlibat kasus pencurian kotak amal musala diamankan, Minggu (07/11). Foto: humas polsek sukarami

Terpisah, Kapolsek Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno, melalui Kanit Reskrim Iptu Deni Irawan SH mengatakan, sementara ini pengakuan pelaku Hf nekat mencuri uang kotak amal musala, lantaran RM terdesak untuk membayar pinjaman online.

Baca Juga: Janda Cantik Ini Pilih Berbuat Nekat di Kamar saat Subuh, Tak Disangka, Ini Penyebabnya

“Pengakuan Hf ia berniat untuk bantu teman dekatnya yakni pelaku RM yang terjerat pinjaman online,” tutupnya. (*/palpos.id)

Dua sejoli berinisial Hf, 19, dan MR, 20, ditangkap karena ketahuan berbuat terlarang di Musala Raudhatul Jannah kompleks perumahan kawasan Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, Sumsel, Sabtu (06/11) sekitar pukul 15.00 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News