Dua Sejoli Ngamar di Hotel, Lalu Begituan, Ketahuan Pak Polisi, Begini Akhirnya
![Dua Sejoli Ngamar di Hotel, Lalu Begituan, Ketahuan Pak Polisi, Begini Akhirnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/04/20/tersangka-pencabulan-saat-diperiksa-petugas-foto-linggauposc-en2s.jpg)
jpnn.com, BENGKULU - Seorang pemuda di Lubuklinggau Sumatera Selatan RP, 22, ditangkap karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Korbannya adalah seorang remaja asal Kota Bengkulu.
Persetubuhan dengan anak di bawah umur itu terjadi pada Senin (18/4/2022) di salah satu hotel yang berada di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Berawal saat korban bersama saksi yang juga rekan wanitanya berinisial MA pamit kepada orang tua korban untuk bekerja di salah satu kedai seblak.
Kemudian saat malam hari dan saat itu tengah hujan, saksi MA ingin menginap di hotel. Korban pun menyatakan keinginannya untuk ikut menginap.
Lalu korban, saksi MA serta pelaku dan satu orang pemuda lain berinisial AL pergi menuju lokasi. Keempatnya menginap dalam satu kamar.
Di dalam hotel, kedua pasangan ini justru melakukan hubungan badan layaknya suami istri alias pesta s*ks. Namun, kasus ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
“Pelaku sudah diamankan,” sampai Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Rabu (20/4/2022).
Saat itu RP berada di salah satu kedai seblak yang ada di kawasan Pantai Panjang.
Seorang pemuda di Lubuklinggau Sumatera Selatan RP, 22, ditangkap karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Korban adalah remaja asal Bengkulu.
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- Harimau Berkeliaran, Objek Wisata Alam Danau Lebar Mukomuko Ditutup Sementara
- Penemuan Mayat di Mukomuko, Ada Luka di Wajah dan Leher Korban