Dua Sejoli Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, Lihat Tampangnya
Senin, 08 Februari 2021 – 23:24 WIB

Dua sejoli pengedar sabu-sabu diamankan di Mapolres Muara Enim, Sumsel. Foto: sumeks.co
Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
BACA JUGA: Pria yang Nyaris Tewas Kesetrum Listrik di Gardu PLN Ternyata Hendak Mencuri Kabel
“Kedua pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(nop/ozi/sumeks.co)
Dua sejoli di wilayah Tanjung Enim bernama Riko, 44, dan Riya Hartati, 45, tepergok berbuat dosa, Kamis (7/2) pukul 15.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya