Dua Sekolah Disegel Warga
Tak Bayar Ganti Rugi Lahan
Kamis, 03 Desember 2009 – 11:04 WIB
PALU– Aktivitas belajar mengajar di SDN Inpres 1 dan SDN Inpres 2 Lasoani, Palu pada Rabu (2/12) terpaksa terhenti. Penyababnya, dua sekolah tersebut disegel warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan tidak juga mendapatkan ganti rugi dari pemerintah. Selain memblokade akses masuk menuju sekolah, pihak Pemilik tanah juga mengaku sangat kecewa dengan tindakan Lurah lasoani yang menolak untuk menanda tangani Surat kepemilikkan tanah seluas 178 hektar, yang mereka berikan ke kantor Kelurahan.
“Yang begini ini Pemerintah mau. Nanti kita lakukan penyegelan seperti ini baru akan diperhatikan. Kami sangat kecewa dengan Lurah Lasoani yang tidak mau menanda tangani surat tersebut,” tegas Maso salah satu pemilik tanah tersebut.
Aksi penyegelan ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, warga juga melakukan hal serupa untuk mendesak pemerintah membayar ganti rugi atas pembangunan dua sarana pendidikan tersebut di lahan mereka.
Baca Juga:
PALU– Aktivitas belajar mengajar di SDN Inpres 1 dan SDN Inpres 2 Lasoani, Palu pada Rabu (2/12) terpaksa terhenti. Penyababnya, dua sekolah
BERITA TERKAIT
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran