Dua Selat 'Hadang' Network Trans Asia Highway
Pemerintah Buka Pintu Bagi Investor
Jumat, 26 Februari 2010 – 16:04 WIB
Dua Selat 'Hadang' Network Trans Asia Highway
JAKARTA - Indonesia, sudah ditetapkan masuk dalam jajaran negara yang tergabung dalam Network Trans Asia Highway. Namun selat Malaka dan Selat Sunda yang memisahkan dataran di Asia menjadi kendala membuat jalur perhubung transportasi antar Asia. Indonesia pun membutuhkan investor untuk membangun penghubung di dua selat tersebut.
"Indonesia sudah masuk Network Trans Asia highway, namun yang masih jadi keluhan dari negara-negara lainnya adalah masih terpisahnya dataran di Indonesia. Terutama di dua selat, yakni Selat Melaka (berada antara Malaysia dengan pulau Sumatera) dan Selat Sunda (Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa,red),’’ ujar Sekretaris Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Syahrial Loetan menjawab JPNN kemarin di ruang kerjanya.
Baca Juga:
Melihat jalur transportasi di benua Asia, hanya Indonesia kata Syahrial yang geografisnya banyak terpisah oleh pulau-pulau. Selain itu, kondisi infrastruktur jalan di kawasan Indonesia, juga masih jauh dibandingkan dengan infrastruktur negara-negara lainnya di Asia.
"Banyak tantangan yang Indonesia hadapi. Selain dua selat tadi, juga infrastruktur kita yang masih jauh dibandingkan negara lainnya. Seperti dari Eropa ke Malaysia itu, berada dalam satu dataran. Sedangkan sampai ke Indonesia, banyak yang menghadang. Inilah yang sedang kita persiapkan mencari solusinya,’’ kata Syahrial.
JAKARTA - Indonesia, sudah ditetapkan masuk dalam jajaran negara yang tergabung dalam Network Trans Asia Highway. Namun selat Malaka dan Selat Sunda
BERITA TERKAIT
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Cuaca Hari Ini, BMKG Prakiraan Ada Hujan di Wilayah Ini
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Seleksi PPPK Tahap 2, Zamroni: Semoga Semua Honorer Terserap, Amin
- 62 Tahun Berdiri, PAI Tegaskan Komitmen Mencetak Advokat Berintegritas