Dua Siswa SMP Curi Motor untuk Modal Main Warnet
jpnn.com, BATAM - Jajaran Polsek Batuaji, Batam, membekuk jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang pelakunya masih di bawah umur.
Mereka ialah Dr dan La. Keduanya baru berusia 14 tahun dan masih aktif sebagai siswa kelas dua di salah satu SMP di Batuaji.
Mereka dibekuk karena melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vega R milik warga di Batuaji, pekan lalu.
BACA JUGA: Polsek Cibarusah Tangkap 2 Pelaku Curanmor
Dr dan La mengaku sepeda motor curian tersebut akan dijual sebagai modal untuk bermain warnet.
Kanit Reskrim Polsek Batuaji Iptu Melki Sihombing mengatakan, Dr dan La dibekuk saat sedang menikmati permainan di salah satu warnet di kaveling lama, Sagulung, Rabu (3/7) dini hari.
“Laporan (kehilangan sepeda motor) sudah sepekan yang lalu dan malam tadi korban datang memberitahu motornya ada di kaveling lama,” ujarnya.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi kemudian menuju lokasi dan mendapati kedua bocah itu sebagai pelaku pencurian.
Dr dan La baru berusia 14 tahun dan masih aktif sebagai siswa kelas dua di salah satu SMP di Batuaji.
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI
- PPPK 2024 Tahap II, 204 Tenaga Non-ASN Sudah Mendaftar
- Penjelasan Polisi Terkait Kronologi Bentrokan Warga dengan Pekerja di Rempang Galang Batam
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi