Dua Siswa SMP Curi Motor untuk Modal Main Warnet
Hasil pemeriksaan sementara, keduanya pernah berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama. Namun karena pertimbangan umur, keduanya sempat dimaafkan.
BACA JUGA: Bos Komplotan Curanmor di Bekasi Ditembak Mati
Dengan adanya pengungkapan kasus itu jajaran Polsek Batuaji kembali menyoroti instansi pemerintah terkait yang berwenang memberikan izin operasional warnet.
Polisi berharap agar dinas terkait segera turun menertibkan warnet yang operasi tanpa batasan umur kepada pengunjung.
“Banyak (warner) yang buka sampai pagi, ini yang jadi penyakit sebenarnya,” jelasnya.
“Anak-anak bebas bermain sampai pagi sehingga menjadi ketagihan dan saat tak ada uang nekat berbuat seperti ini (mencuri) dan ini harus menjadi diperhatikan juga,” katanya. (eja)
Dr dan La baru berusia 14 tahun dan masih aktif sebagai siswa kelas dua di salah satu SMP di Batuaji.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok