Dua Siswi SMP Alami Pelecehan Seksual oleh Kenalan di Facebook
jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Kejahatan asusila yang berawal dari perkenalan lewat media sosial terus terjadi. Di Bandarlampung, dua siswi SMP menjadi korbannya. Korban pertama EM (15), siswi kelas 9 SMP, diduga telah dicabuli sopir truk yang dikenalnya melalui Facebook.
Kiswanto (20) tidak bisa mengelak lagi saat digelandang ke Mapolsek Kedaton, Bandarlampung. Penangkapan Kiswanto berdasarkan laporan orangtua korban yang menyatakan tersangka telah melakukan perbuatan asusila terhadap anaknya.
"Tersangka mengakui telah berencana melakukan perbuatan asusila. Tersangka sudah mencium dan meraba kemaluan korban,” kata Wakapolsek Kedaton, Iptu Markoni Tasti, Jumat (13/2).
Dijelaskan, tersangka juga sempat memaksa korban berhubungan intim dengan memegangi kedua tangannya. Bahkan, jari kiri tangan tersangka dimasukkan ke dalam celana korban.
"Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.
Tersangka mengaku perkenalan dengan EM berawal dari via Facebook. Keduanya kemudian saling SMS.
"Waktu itu, saya dengan EM (korban, Red) meminta nomor HP lewat via pesan Facebook,” ujar Kiswanto.
Perkenalan ini akhirnya berlanjut dengan pertemuan di sebuah kos-kosan. Tersangka mengaku sempat merayu korban dan ingin berhubungan intim dengan alasan iming-iming tak akan meninggalkan korban Namun, ajakan itu ditolak.
BANDARLAMPUNG – Kejahatan asusila yang berawal dari perkenalan lewat media sosial terus terjadi. Di Bandarlampung, dua siswi SMP menjadi korbannya.
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom