Dua Staf Damayanti Pelesiran ke Eropa Pakai Duit Suap
jpnn.com - JAKARTA - Staf anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti yakni Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin menggunakan duit suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir pelesiran ke Eropa.
Duit itu merupakan hasil kerja kerasnya menjadi perantara suap dari Khoir untuk Damayanti dan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
Dessy mengaku setelah menyerahkan duit 308 ribu dolar Singapura dari Khoir ke Damayanti, ia mendapatkan jatah satu persen atau 41.150 dolar Singapura.
Sedangkan dari Budi, ia mendapatkan 33 ribu dolar Singapura dari 305 dolar Singapura yang dititipkan Khoir untuk politikus Partai Golkar itu.
"Dari Damayanti 41.150 dolar Singapura dan dari Budi 33 ribu dolar Singapura. Kemarin saya beli mobil, ke Eropa," kata Dessy saat bersaksi untuk Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (27/4).
Julia pun demikian. Ia juga dapat 41.150 dolar Singapura dari Damayanti dan 33 ribu dollar Singapura dari Budi.
"Saya pergunakan untuk pergi ke Eropa, belanja dan ke dokter," ujar Julia dalam persidangan tersebut.
Khoir menyogok Damayanti dan Budi agar bisa mendapatkan proyek jalan di Maluku dari dana aspirasi Rp 41 miliar.
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani