Dua Staf Damayanti Pelesiran ke Eropa Pakai Duit Suap
Tersangka Dessi A Edwin saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1).
Dessy mengaku baru tahu ketika diajak dalam pertemuan di hotel Ambara. Saat itu, kata Dessy, Kepala Balai Pelayanan Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustari mengatakan bahwa pembangunan jalan di Maluku akan dikerjakan Khoir. "Saya kurang tahu, tapi pak Amran bilang akan dikerjakan Khoir," ujarnya.
Hakim kemudian menanyakan proses penerimaan fee untuk Damayanti. Menurut Dessy, waktu itu Amran menyatakan bahwa Abdul Khoir akan membayarkan fee untuk Damayanti. Awalnya fee akan diberikan sebesar enam persen dari nilai proyek. "Tapi, Damayanti bilang akhirnya sepakat dengan Amran 8 persen," paparnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis