Dua Staf Kemenkumham Nyambi jadi Calo PNS
Senin, 15 Agustus 2011 – 00:27 WIB
Modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka, di kantor Kemenkumham Sulteng, saat itu sedang melakukan penerimaan CPNS. Kemudian kedua tersangka menawarkan kepada korban untuk diurus masuk CPNS dengan tawaran korban harus menyiapkan uang puluhan juta.
Baca Juga:
Korban yang tergiur dengan tawaran tersangka, sehingga memberikan uang secara bertahap tiga kali yang ditotalkan uang yang sudah diserahkan ke tersangka mencapai Rp 85 juta lebih. Korban juga ikut dalam test CPNS, namun saat pengumuman nama korban tidak terdaftar sebagai peserta CPNS yang lulus.
Atas dasar itu korban melaporkan kedua tersangka ke polisi dalam kasus penipuan. “Kedua oknum calo ini sudah mengambil uang kepada korban. Tapi begitu pengumuman korban tidak lulus ujian CPNS dan uangnya tidak kembali. Karena sudah rugi keduanya dilaporkan ke kami dan keduanya menjalani proses hukum,” terang Prasetya Sejati.(ron/awa/jpnn)
PALU – Dua oknum PNS yang berdinas di kantor Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulteng, Harun dan Arham terpaksa berurusan dengan hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob