Dua Staf Kemenkumham Nyambi jadi Calo PNS

Dua Staf Kemenkumham Nyambi jadi Calo PNS
Dua Staf Kemenkumham Nyambi jadi Calo PNS
Modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka, di kantor Kemenkumham Sulteng, saat itu sedang melakukan penerimaan CPNS. Kemudian kedua tersangka menawarkan kepada korban untuk diurus masuk CPNS dengan tawaran korban harus menyiapkan uang puluhan juta.

Korban yang tergiur dengan tawaran tersangka, sehingga memberikan uang secara bertahap tiga kali yang ditotalkan uang yang sudah diserahkan ke tersangka mencapai Rp 85 juta lebih. Korban juga ikut dalam test CPNS, namun saat pengumuman nama korban tidak terdaftar sebagai peserta CPNS yang lulus.

Atas dasar itu korban melaporkan kedua tersangka ke polisi dalam kasus penipuan. “Kedua oknum calo ini sudah mengambil uang kepada korban. Tapi begitu pengumuman korban tidak lulus ujian CPNS dan uangnya tidak kembali. Karena sudah rugi keduanya dilaporkan ke kami dan keduanya menjalani proses hukum,” terang Prasetya Sejati.(ron/awa/jpnn)


PALU – Dua oknum PNS yang berdinas di kantor Kementrian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulteng, Harun dan Arham terpaksa berurusan dengan hukum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News