Dua Sukhoi Cegat Pesawat Asing
Masuk RI tanpa Izin, Dipaksa Turun di Balikpapan
Senin, 01 Oktober 2012 – 05:46 WIB
Cessna 208 adalah pesawat dengan kapasitas maksimal 14 penumpang. Panjangnya hanya 12,67 meter dengan jarak jelajah 2.000 kilometer tanpa harus refueling (pengisian bahan bakar).
Insiden ini bukan yang pertama. Pada 2011, tim Kohanudnas juga berhasil mencegat pesawat tanpa izin. Saat itu pesawat jet P2-ANW Dassault Falcon 900EX yang ditumpangi Wakil Perdana Menteri Papua Nugini Belden Namah distop Sukhoi.
Pesawat tempur itu menguntit tumpangan VIP tersebut selama 37 menit pada November 2011. Kedua pesawat tempur baru membebaskan Falcon setelah diperintahkan oleh Kohanudnas sekitar pukul 11.17 Wita. Kejadian itu mencuat ke publik setelah Perdana Menteri Papua Nugini Peter O"Neil, melalui media massa, mengancam mengusir Duta Besar RI Andreas Sitepu dari Port Moresby, ibu kota negaranya.
Tegang di Bandara Sepinggan
Pendaratan pesawat asing itu di Bandara Sepinggan, Balikpapan, sempat membuat suasana bandara tersebut tegang. Sebelum pesawat mendarat, sekitar 30 prajurit Angkatan Udara (AU) bersenjata SS-2 P1 siaga di landasan.
JAKARTA - Aksi heroik dilakukan tim penerbang pesawat tempur Sukhoi dari Skuadron 11 Lanud Hasanuddin, Makassar. Mereka berhasil menghentikan pesawat
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini